Pengurusan Perizinan Usaha
BerandaLayananPengurusan Perizinan Usaha

Pengurusan Perizinan Usaha

Urus Legalitas Usaha Anda Tanpa Ribet. Legalitas adalah fondasi utama keamanan bisnis Anda. Tim kami memastikan setiap dokumen perusahaan, perizinan KBLI, hingga perjanjian bisnis dirancang secara presisi sesuai peraturan perundang-undangan terbaru, sehingga bisnis Anda terlindungi dari sanksi administratif dan siap berkembang pesat.

Ruang Lingkup Praktik

Yang Kami Tangani

Pendirian Badan Usaha: PT Perorangan, PT PMA, PT PMDN, CV, Firma, dan Yayasan
Pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) berbasis risiko melalui sistem Online Single Submission (OSS-RBA)
Penyusunan Perjanjian Kerjasama Bisnis (MoU, Vendor Agreement, NDA, Employment Contract)
Pengurusan Izin Operasional / Komersial, Standar Sertifikasi, dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG/SLF)
Pendampingan Perizinan Lingkungan Hidup (SPPL, UKL-UPL, AMDAL) untuk sektor usaha tambang & perkebunan
Legal Audit & Corporate Retainer (Penasihat Hukum Tetap Perusahaan) untuk perlindungan bisnis berkala

Pendekatan Advokasi Kami

Legalitas adalah fondasi utama keamanan bisnis Anda. Tim kami memastikan setiap dokumen perusahaan, perizinan KBLI, hingga perjanjian bisnis dirancang secara presisi sesuai peraturan perundang-undangan terbaru, sehingga bisnis Anda terlindungi dari sanksi administratif dan siap berkembang pesat.

Tahapan Penanganan

4 langkah advokasi terstruktur

1

Konsultasi Struktur Bisnis

Penentuan bentuk badan usaha (PT/CV), penyesuaian kode KBLI 2020, dan pemetaan izin yang dibutuhkan.

2

Pembuatan Akta & SK Kemenkumham

Penyusunan Anggaran Dasar bersama Notaris mitra dan pengesahan SK Kemenkumham RI secara cepat.

3

Penerbitan NIB & Izin OSS-RBA

Pendaftaran hak akses, verifikasi persyaratan dasar (tata ruang & lingkungan), hingga NIB terbit aktif.

4

Legalitas Siap & Pendampingan Lanjutan

Penyerahan seluruh berkas legalitas bisnis lengkap dan opsi pendampingan kontrak bisnis berkala.

Tanya Jawab

Pertanyaan Seputar Pengurusan Perizinan Usaha

Proses pendirian PT dan penerbitan NIB standar umumnya memakan waktu 3 hingga 7 hari kerja setelah seluruh dokumen identitas pendiri lengkap.

Konsultasikan Pengurusan Perizinan Usaha Sekarang

Tim advokat Cakra Keadilan siap mendiskusikan langkah hukum yang terukur untuk Anda.